MATA KULIAH DOSEN
PENGASUH
FILSAFAT UMUM M.ZULKANI.MS,M.Pd.I
FILSAFAT AL-GHAZALI

DISUSUN OLEH:
ILHAM AQWAMUDDIN : 1201210517
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
FAKULTAS TARBIYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
BANJARMASIN
2013
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah karena
berkah karunia, rahmat, taufik, serta hidayah-NYA sehingga saya dapat menyelesaikan
tugas makalah ini.
Shalawat serta salam semoga
selalu tercurahkan kepada junjungan alam yang telah membawa kita dari zaman
kegelapan menjadi zaman terang benerang seorang pemimpin yang selalu terdepan yang tak pernah gentar menghadapi
lawan yang namanya selalu disebut dalam adzan dan iqamah yaitu baginda
Rasulullah saw.
Apabila dalam pembuatan makalah
ini terdapat kesalahan saya mohon ma’af karena saya menyadari bahwa masih
banyak terdapat kesalahan dalam makalah saya ini dan saya mohon kritik dan
sarannya serta semoga makalah bisa memberi pemahaman dan manfaat untuk saya dan
juga untuk para pembaca, terima kasih.
Banjarmasin, 30 JUNI 2013
DAFTAR ISI
Kata Pengangantar
i
Daftar isi
ii
BAB I : Pendahuluan 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan Penulisan 1
D. Metode Penulisan 1
BAB II : Pembahasan 2
1. Biografi dan Pendidikan
Al-Ghazali
2
2. Karya-karya Al-Ghazali
4
3. Pemikiran Filsafat
Al-Ghazali
6
4. Pandangan Al-Ghazali
Terhadap Filsafat
7
BAB III : Penutup 13
A. Kesimpulan
13
DAFTAR PUSTAKA 14
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Ketika filsafat Islam dibicarakan, maka terbayang disana hadir beberapa
tokoh yang disebut sebagai filosof muslim seperti Al-Kindi, Ibnu Sina,
Al-Farabi, Ibnu Rusyd, Al-Ghazali, dan seterusnya. Kehadiran para tokoh ini
memang tidak bisa dihindarkan, tidak saja karena dari merekalah kita dapat
mengenal filsafat Islam, akan tetapi juga karena pada mereka benih-benih
filsafat Islam dikembangkan.
Dalam makalah
ini, penulis hanya membatasi pemaparan mengenai Al-Ghazali, seorang ulama besar
yang pemikirannya sangat berpengaruh terhadap Islam dan filsafat Dunia Timur.
Beliau adalah seorang sufi sekaligus seorang teolog yang mendapat julukan
Hujjah al- Islam. Pemikiran Al-Ghazali begitu beragam dan banyak, mulai
dari pikiran beliau dalam bidang teologi (kalam), tasawuf, dan filsafat. Dalam
Hal ini akan dibahas tentang filsafat Al-Ghazali yang berkaitan dengan
biografi, hasil karya, pemikirannya dan kritik terhadap filosof Muslim lainnya.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Siapa nama lengkap imam al-Ghazali?
2.
Apa saja hasil karya imam al-Ghazali?
3.
Apa pemikiran al-Ghazali?
4.
Apa saja kritik al-Ghazali terhadap filosof
Muslim lainnya?
C. Tujuan penulisan
Pada dasarnya
tujuan penulisan makalah ini terbagi dua bagian, yaitu tujuan khusus umum dan
khusus. Tujuan umum adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Filsafat Umum. Adapun tujuan khusus dari penyusunan makalah
ini adalah:
a.
Mengetahui nama lengkap imam al-Ghazali
b.
Mengetahui apa saja hasil karya imam al-Ghazali
c.
Memahami pemikiran al-Ghazali
d.
Mengetahui dan memahami kritik al-Ghazali terhadap filosof Muslim lainnya
D. Metode Penulisan
Dalam proses
penyusunan makalah ini menggunakan studi literatur sebagai teknik pendekatan
dalam proses penyusunan dan penulisan makalah ini. Selain itu juga menggunakan pencarian di Internet.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Biografi dan Pendidikan Al-Ghazali
Nama
asli Imam al-Ghazali ialah Muhammad bin Ahmad, Al-Imamul Jalil, Abu Hamid Ath
Thusi Al-Ghazali. Lahir di Thusi daerah Khurasan wilayah Persia tahun 450 H
(1058 M). Pekerjaan ayah Imam Ghazali adalah memintal benang dan menjualnya di
pasar-pasar. Ayahnya termasuk ahli tasawuf yang hebat, sebelum meninggal dunia,
ia berwasiat kepada teman akrabnya yang bernama Ahmad bin Muhammad Ar Rozakani
agar dia mau mengasuh al-Ghazali. Maka ayah Imam Ghazali menyerahkan hartanya
kepada ar-Rozakani untuk biaya hidup dan belajar Imam Ghazali.[1] Ia wafat di Tusia, sebuah kota tempat
kelahirannya pada tahun 505 H (1111 M) dalam usianya yang ke 55 tahun.
Pada masa kecilnya ia mempelajari ilmu fiqh di negerinya
sendiri pada Syekh Ahmad bin Muhammad Ar-Rozakani (teman ayahnya yang merupakan
orang tua asuh al-Ghazali), kemudian ia belajar pada Imam Abi Nasar Al-Ismaili
di negeri Jurjan. Setelah mempelajri beberapa ilmu di
negerinya, maka ia berangkat ke Naishabur dan belajar pada Imam Al-Haromain. Di
sinilah ia mulai menampakkantanda-tanda ketajaman otaknya yang luar biasa dan
dapat menguasai beberapa ilmu pengetahuan pokok pada masa itu seperti ilmu
matiq (logika), falsafah dan fiqh madzhab Syafi’i. Karena kecerdasannya itulah
Imam Al-Haromain mengatakan bahwa al-Ghazali itu adalah ”lautan tak bertepi...”.[2]
Setelah Imam Al-Haromain wafat, Al-Ghazali meninggalkan
Naishabur untuk menuju ke Mu’askar, ia pergi ke Mu’askar untuk melakukan
kunjungan kepada Perdana Mentri Nizam al Muluk dari pemerintahan Bani Saljuk. Sesampai
di sana, ia disambut dengan penuh kehormatan sebagai seorang ulama besar.
Semuanya mengakui akan ketinggian ilmu yang dimiliki al-Ghazali. Menteri Nizam
al Muluk akhirnya melantik al-Ghazali pada tahun 484 H/1091 M. Sebagai guru
besar (profesor) pada perguruan Tinggi Nizamiyah yang berada di kota Baghdad.
Al-Ghazali kemudian mengajar di perguruan tinggi tersebut selama 4 (empat)
tahun. Ia mendapat perhatian yang serius dari para mahasiswa, baik yang datang
dari dekat atau dari tempat yang jauh, sampai ia menjauhkan diri dari keramaian.[3]
Di samping ia menjadi guru besar di perguruan tinggi
Nizamiyah ia juga diangkat sebagai konsultan (mufti) oleh para ahli hukum Islam
dan oleh pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam
masyarakat. Akan tetapi kedudukan yang diperoleh di Baghdad tidak berlangsung
lama akibat adanya berbagai peristiwa atau musibah yang menimpa, baik
pemerintahan pusat (Baghdad) maupun pemerintahan Daulah Bani Saljuk, di antara
musibah itu ialah: pertama, pada tahun 484 H/1092 M, tidak lama sesudah
pertemuan al-Ghazali dengan permaisuri raja Bani Saljuk, suaminya, Raja Malik
Syah yang terkenal adil dan bijaksana meninggal dunia. Kedua, pada tahun yang
sama (485 H/1092 M), perdana Menteri Nidham Al-Muluk yang menjadi sahabat karib
al-Ghazali mati dibunuh oleh seorang pembunuh bayaran di daerah dekat Nahawand,
Persi. Ketiga,
dua tahun kemudian, pada tahun 487 H/1094 M, wafat pula Khalifah Abbasiyah,
Muqtadi bi Amrillah.
Ketiga orang tersebut di atas, bagi al-Ghazali, merupakan
orang-orang yang selama ini dianggapnya banyak memberi peran kepada al-Ghazali,
bahkan sampai menjadikannya sebagai ulama yang terkenal.[4]Dalam
hal ini, karena mengingat ketiga orang ini mempunyai pengaruh yang cukup besar
terhadap pemerintahan bani Abbas yang pada saat itu dikendalikan oleh daulah
Bani Saljuk, meninggalnya ketiga orang ini sangat mengguncangkan kestabilan
pemerintahan bergelar Mustadhhir Billah (dilantik tahun 487 H/1094 M).
Pemerintahan menjadi sangat lemah untuk menangani kemelut yang terjadi di
mana-mana terutama dalam menghadapi teror aliran Bathiniyah yang menjadi
penggerak dalam pembunuhan secara gelap terhadap Perdana Menteri Nidham
Al-Muluk.[5]
Dalam suasana kritis itulah, Al-Ghazali di minta oleh
Khalifah Mustadhir Bilah (Masa Bani Abbasiyah) untuk terjun dalam dunia politik
dengan menggunakan penanya. Menurutnya, tidak ada pilihan, kecuali memenuhi
permintaan Khalifah tersebut. Ia kemudian tampil dengan karangannya yang
berjudul Fadha’il Al-Bathiniyah wa Fadha’il Al-Mustadhhiriyah (tercelanya
aliran Bathiniyah dan baiknya pemerintahan Khalifah Mustadhhir) yang disingkat
dengan judul Mustadhhiry. Buku itupun disebarluaskan di
tengah masyarakat umum, shingga simapti masyarakat terhadap pemerintahan
Abbasiyah kala itu dapat direbut kembali. Kemudian timbullah gerakan menentang
aliran Bathiniyah, tetapi sebaliknya pula, gerakan Bathiniyah ini tidak
berhenti untuk menjalankan pengaruhnya untuk membuat kekacauan.[6]
Al-Ghazali
merupakan seorang yang berjiwa besar dalam memberikan pencerahan-pencarahan
dalam Islam. Ia selalu hidup berpindah-pindah untuk mencari suasana baru,
tetapi khususnya untuk mendalami pengetahuan. Dalam kehidupannya, ia sering
menerima jabatan di pemerintahan, mengenai daerah yang pernah ia singgahi
dan terobosan yang ia lakukan antara lain:
a.
Ketika ia di Baghdad, ia pernah menjadi guru besar di
perguruan Nidzamiyah selama 4 (empat) tahun.
b.
Ia meninggalkan kota Baghdad untuk berangkat ke Syam, di
Syam ia menetap hampir 2 (dua) tahun untuk berkhalwat melatih dan berjuang
keras membersihkan diri, akhlak, dan menyucikan hati hati dengan mengingat
Tuhan dan beri’tikaf di mesjid Damaskus.
c.
Kemudian ia menuju ke Palestina untuk
mengunjungi kota Hebron dan Jerussalem, tempat di mana para Nabi sejak dari
Nabi Ibrahim sampai Nabi Isa mendapat wahyu pertama dari Allah.
d.
Tidak lama kemudian ia meninggalkan Palestina dikarenakan
kota tersebut di kuasai Tentara Salib, terutama ketika jatuhnya kota Jerussalem
pada tahun 492 H/1099 M, lalu iapun berangkat ke Mesir, yang merupakan pusat
kedua bagi kemajuan dan kebesaran Islam sesudah Baghdad.
e.
Dari Palestina
(Kairo), iapun melanjutkan perjalanannya ke Iskandariyah. Dari sana ia hendak
berangkat ke Maroko untuk memenuhi undangan muridnya yang beranama Muhammad bin
Taumart (1087-1130 M), yang telah merebut kekuasaanya dari tangan kaum
Murabithun, dan mendirikan pemerintahan baru yang bernama Daulah Muwahhidun. Ia
mengurungkan niatnya untuk pergi memenuhi undangan ke Maroko, ia tetap tinggal
di Mekkah, ia berasalan untuk melaksanakan kewajiban yang ke lima dalam
rukun Islam, yakni melaksanakan ibadah haji, kemudian ia menziarahi kuburan
Nabi Ibrahim.
f.
Selanjutnya ia kembali ke Naisabur, di sana ia mendirikan
Madrasah Fiqh, madrasah ini khusus untuk mempelajari ilmu hukum, dan membangun
asrama (khanqah) untuk melatih Mahasiswa-mahasiswa dalam paham sufi di tempat
kelahirannya.[7]
2. Karya-Karya Al-Ghazali
Sebagai
seorang ulama dan pemikir dalam dunia Islam, tentunya ia sangat tekun untuk
menulis kitab. Jumlah kitab yang ditulis al-Ghazali sampai sekarang belum
disepakati secara definitif oleh para penulis sejarahnya. Menurut Ahmad Daudy,
penelitian paling akhir tentang berapa jumlah buku yang dikarang oleh
al-Ghazali seperti halnya yang dilakukan oleh Abdurrahman Al-Badawi, yang
hasilnya dikumpulkan dalan satu buku yang berjudul Muallafat Al-Ghazali.Dala
buku tersebut, Abdurrahman mengklasifikasikan kitab-kitab yang ada hubungannya
dengan karya al-Ghazali dalam tiga kelompok. Pertama, kelompok kitab yang dapat
dipastikan sebagai karya al-Ghazali yang terdiri atas 72 buah kitab. Kedua,
kelompok kitab yang diragukan sebagai karyanya yang asli terdiri atas 22 kitab.
Ketiga, kelompok kitab yang dapat dipastikan bukan karyanya, terdiri atas 31
buah kitab.[8]
Mengenai kitab-kitab yang ditulis oleh al-Ghazali
meliputi bidang ilmu yang populer pada zamannya, di antaranya tentang tafsir
al-Qur’an, ilmu kalam, ushul fiqh, fiqih, tasawuf, mantiq, falsafat, dan
lainnya.
A. Ihya
Ulum Ad-Din (membahas ilmu-ilmu agama)
Ini merupakan kitab paling terkenal yang dikarangnya
selama beberapa tahun dalam keadaan berpindah-pindah antara syam, Yerussalem,
Hijaz dan Yus, dan yang berisi paduan indah antara fiqh, tasawuf dan falsafat,
bukan saja terkenal di kalangan kaum muslimin, tetapi juga di dunia Barat dan
luar Islam.
B. Tahafut
al-Falasifah (menerangkan pendapat para filsuf ditinjau dari segi agama).
C. Al-Munqidz
min adh-Dhalal (menerangkan tujuan dan rahasia-rahasia ilmu).
Kedua kitab ini , yaitu Tahafut al-Falasifah dan
Al-Munqidz min Adh-Dhalal merupakan kitab yang memuat di dalamnya tentang
permasalahan adanya peperangan dari kalangan fuqaha dan tasawuf (Ibnu Rusyd),
disebabkan sikap al-Ghazali yang menentang para filosof Islam, bahkan ia sampai
mengkafirkan dalam tiga hal, yaitu :
i.
Pengingkaran
terhadap kebangkitan jasmani.
ii.
Membatasi
pengetahuan Tuhan kepada hal-hal yang besar saja,
iii.
Adanya
kepercayaan tentang qadimnya alam dan keasliannya.
D. Al-Iqtashad
fi Al-‘Itiqad (inti ilmu ahli kalam),
E. Jawahir
Al-Qur’an (rahasia-rahasia yang terkandung dalam al-Qur’an),
F. Mizan
Al-‘Amal (tentang falsafah keagamaan),
Dalam buku ini, juga menyepakti bahwa persoalan yang tiga
hal dalam kitab Tahafut al-Falasifah dan Al-Munqidz min Adh-Dhalal
menjadi kepercayaan orang-orang tasawuf juga. Bahkan dalam
bukunya Al-Madhum ‘ala Ghairi Ahlihi, ia mengakui qadimnya alam.
G. Al-Maqasshid
Al-Asna fi Ma’ani Asma’illah Al-Husna (tentang arti nama-nama Tuhan),
H. Faishal
At-Tafriq Baina Al-Islam Wa Al-Zindiqah (perbedaan antara Islam dan Zindiq),
I. Al-Qisthas
Al-Mustaqim (jalan untuk mengatasi perselisihan pendapat).
J. Al-Mustadhhir,
K. Hujjat
Al-Haq (dalil yang benar),
L. Mufahil
Al-Khilaf fi Ushul Ad-Din (menjauhkan perselisihan dalam masalah ushul ad-din),
M. Kimiya
As-sa’adah (menerangkan syubhat ahli ibadah),
N. Al-Basith
(fiqh),
O. Al-Wasith
(fiqh),
P. Al-Wajiz
(fiqh),
Q. Al-Khulasahah
Al-Mukhtasharah (fiqh),
R. Yaqut
At-Ta’wil fi Tafsir At-Tanzil (tafsir 40 jilid),
S. Al-Mustasfa
(ushul fiqh),
T. Al-Mankhul
(ushul fiqh),
U. Al-Muntaha
fi ‘ilmi Al-Jadal (cara-cara berdebat yang baik),
V. Mi’yar
Al-‘ilmi,
W. Al-Maqashid
(yang dituju),
X. Al-Madnun
bihi ’ala Ghairi Ahlihi,
Y. Misykat
Al-anwar (pelajaran keagamaan),
Z. Mahku
An-Nadhar,
3. Pemikiran Filsafat Al-Ghazali
a. Metafisika
Untuk
pertama kalinya Al-Ghazali mempelajari karangan-karangan ahli filsafat terutama
karangan Ibnu Sina. Setelah mempelajari filsafat dengan seksama, ia mengambil
kesimpulan bahwa mempergunakan akal semata-mata dalam soal ketuhanan adalah
seperti mempergunakan alat yang tidak mencukupi kebutuhan.
b. Iradhat Tuhan
Mengenai
kejadian alam dan dunia, Al-Ghazali berpendapat bahwa dunia itu berasal dari iradat
(kehendak) tuhan semat-mata, tidak bisa terjadi dengan sendirinya. Iradat tuhan
itulah yang diartikan penciptaan. Iradat itu menghasilkan ciptaan yang
berganda, di satu pihak merupakan undang-undang, dan di lain pihak merupakan
zarah-zarah (atom-atom) yang masih abstrak. Penyesuaian antara zarah-zarah yang
abstrak dengan undang-undang itulah yang merupakan dunia dan kebiasaanya yang
kita lihat ini.[9]
c. Etika
Mengenai filsafat etika Al-Ghazali secara sekaligus dapat
kita lihat pada teori tasawufnya dalam buku Ihya’ ‘Ulumuddin. Dengan
kata lain, filsafat etika Al-Ghazali adalah teori tasawufnya itu. Mengenai
tujuan pokok dari etika Al-Ghazali kita temui pada semboyan tasawuf yang
terkenal “Al-Takhalluq Bi Akhlaqihi ‘Ala Thaqah al-Basyariyah, atau Al-Ishaf Bi
Shifat al-Rahman ‘Ala Thaqah al-Basyariyah”. Maksudnya adalah agar manusia
sejauh kesanggupannya meniru perangai dan sifat-sifat ketuhanan seperti
pengasih, pemaaf, dan sifat-sifat yang disukai Tuhan, jujur, sabar, ikhlas dan
sebagainya.[10]
4. Pandangan Al-Ghazali terhadap Filsafat
Mengenai
pandangan al Ghazali, para ilmuwan berpendapat bahwa ia bukan seorang filosof,
karena ia menentang dan memerangi filsafat dan membuangnya. Tentangan yang di
lontarkan al-Ghazali ini tercermin dari bukunya yang berjudul Tahafut
al-Falasifah, yakni sebagai berikut :
”...sumber
kekufuran manusia pada saat itu adalah terpukau dengan nama-nama filsuf besar
seperti Socrates, Epicurus, Plato, Aristoteles dan lain-lainnya ..., mereka
mendengar perilaku pengikut filsuf dan kesesatannya dalam menjelaskan
intelektualitas dan kebaikan prinsip-prinsipnya, ketelitian ilmu para filsuf di
bidang geometri, logika, ilmu alam, dan telogi ..., mereka mendengar bahwa para
filsuf itu mengingkari semua syari’at dan agama, tidak percaya pada
dimensi-dimensi ajaran agama. Para filsuf menyakini bahwa agama adalah
ajaran-ajaran yang disusun rapi dan tipu daya yang dihiasi keindahan ...”[11]
Dalam
bukunya pula yang berjudul Munqiz min al-Dhalal, al-Ghazali mengelompokkan
filsosof menjadi 3 (tiga) golongan:
1. Filosof
Materialis (Dhariyyun)
Mereka
adalah para filosof yang menyangkal adanya Tuhan. Sementara itu, kosmos ini ada
dengan sendirinya.
2.
Filosof
Naturalis (Thabi’iyyun)
Mereka
adala para filosof yang melaksanakan berbagai penelitian di alam ini. Melalui
penyelidikan-penyelidikan tersebut mereka cukup banyak menyaksikan
keajaiban-keajaiban dan memaksa mereka untuk mengakui adanya Maha Pencipta di
alam raya ini. Kendatipun demikian, mereka tetap mengingkari Allah dan
Rasul-Nya dan Hari berbangkit. Mereka tidak mengenal pahala dan dosa sebab
mereka hanya memuaskan nafsu seperti hewan.
3.
Filosof
Ke-Tuhanan (Ilahiyun)
Mereka
adalah filosof Yunani, sperti Socrates, Plato dan Aristoteles. Aristoteles
telah menyanggah pemikiran filosof sebelumnya (Materialis dan Naturalis), namun
ia sendiri tidak dapat membebaskan diri dari sia-sia kekafiran dan
keherodoksian. Oleh karena itu, ia sendiri termasuk orang kafir dan begitu juga
al-Farabi dan Ibnu Sina yang menyebarluaskan pemikiran ini di dunia Islam.
Dalam
bidang Ke-Tuhanan, al-Ghazali memandang para filosof sebagai ahl al-bid’at dan
kafir. Kesalahan para filosof tersebut diterangkan oleh al-Ghazali dalam
bukunya Tahafut al-Falasifah, dan ia membaginya menjadi 20 bagian, antara lain:
1.
Membatalkan
pendapat mereka bahwa alam ini azali,
2.
Membatalkan
pendapat mereka bahwa akal ini kekal,
3.
Menjelaskan
keragu-raguan mereka bahwa Allah Pencipta alam semesta dan sesungguhnya alam
ini diciptakan-Nya,
4.
Menjelaskan
kelemahan mereka dalam membuktikan Yang Maha Pencipta,
5.
Menjelaskan
kelemahan mereka dalam menetapkan dalil bahwa mustahil adanya dua Tuhan,
6.
Membatalkan
pendapat mereka bahwa Allah tidak mempunyai sifat,
7.
Membatalkan
pendapat mereka bahwa Allah tidak terbagi ke dalam al-jins dan al-fashl,
8.
Membatalkan
pendapat mereka bahwa Allah mempunyai substansi basith (simple) dan tidak
mempunyai mahiyah (hakikat),
9.
Menjelaskan
kelemahan pendapat mereka bahwa Allah mengetahui yang selain-Nya,
10.
Menjelaskan
pernyataan mereka tentang al-dhar (kekal dalam arti tidak bermula dan tidak
berakhir),
11.
Menjelaskan
kelemahan pendapat mereka bahwa Allah mengetahui yang selain-Nya
12.
Menjelaskan
kelemahan pendapat mereka dalam membuktikan bahwa Allah hanya mengetahui
zat-Nya,
13.
Membatalkan
pendapat mereka bahwa Allah tidak mengetahui juz’iyyat,
14.
Menjelaskan
pendapat mereka bahwa planet-planet adalah hewan yang bergerak dengan
kemauan-Nya,
15.
Membatalkan apa
yang mereka sebutkan tentang tujuan penggerak dari planet-planet,
16.
Membatalkan
pendapat mereka bahwa planet-planet mengetahui semua yang juz’iyyat,
17.
Membatalkan
pendapat mereka yang mengatakan bahwa mustahil terjadinya sesuatu di luar hukum
alam,
18.
Menjelaskan
pendapat mereka bahwa roh manusia adalah jauhar (substansi) yang berdiri
sendiri tidak mempunyai tubuh,
19.
Menjelaskan
pendapat mereka yang menyatakan tentang mustahilnya fana (lenyap) jiwa manusia,
20.
Membatalkan
pendapat mereka yang menyatakan bahwa tubuh tidak akan dibangkitkan dan yang
akan menerima kesenangan dalam surga dan kepedihan dalam nereka hanya roh.[12]
Kemudian
al-Ghazali menjelaskan lagi, dari 20 masalah tersebut ada tiga hal yang bisa
menyebabkan seorang filosof itu menjadi kafir, antara lain :
a.
Alam semesta dan
semua substansi qadim.
Para
filosof muslim di kala itu mengatakan bahwa alam ini qadim. Sebab qadimnya
Tuhan atas alam sama halnya dengan qadimnya illat atas ma’lulnya (ada sebab
akibat), yakni dari zat dan tingkatan, juga dari segi zaman. Alasan dari para
filosof itu adalah tidak mungkin wujud yang lebih dahulu, yaitu alam, keluar
dari yang qadim (Tuhan), karena dengan demikian berarti kita bisa membayangkan
bahwa yang qadim itu sudah ada, sedangkan alam belum ada.
b.
Tuhan tidak
mengetahui yang juz’iyyat (hal-hal yang terperinci/kecil) yang terjadi di alam.
Sebuah pemahaman bahwa Tuhan
tidak mengetahui juz’iyyat (hal-hal yang sifatnya terperinci/kecil), bukanlah
sebuah pemahaman yang dianut oleh para filosof Muslim. Sedangkan
pemahaman yang banyak digunakan filosof Muslim itu adalah pemahaman yang dianut
oleh Aristoteles. Menurut al-Ghazali para filosof Muslim itu mempunyai
pemahaman bahwa Allah sebagai Tuhan umat Muslim hanya mengetahui zat-Nya
sendiri dan tidak bisa mengetahui yang selain-Nya.
Pendapat
para filosof Muslim ini di jawab oleh al-Ghazali. Al-Ghazali mengatakan bahwa
para filosof itu telah melakukan kesalahan fatal. Menurut al-Ghazali lebih
lanjut adalah sebuah perubahan pada objek ilmu tidak membawa perubahan pada
ilmu. Karena ilmu berubah tidak membawa perubahan pada zat, dalam artian
keadaan orang yang mempunyai ilmu tidak berubah. Kemudian al-Ghazali memberikan
sebuah ilustrasi, bila seseorang berada di sebelah kanan Anda, lalu orang itu
berpindah kesebelah kiri Anda, kemudian berpindah lagi kedepan atau kebelakang,
maka yang berubah adalah orang itu, bukanya Anda. Ia mengetahui segala sesuatu
dengan ilmu-Nya yang satu (Esa) semenjak azali dan tidak berubah meskipun alam
yang diketahui-Nya itu mengalami perubahan.
Untuk memperkuat argumennya,
al-Ghazali mengeluarkan dalil-dalil al-Qur’an yang menyatakan bahwa Allah Maha
Tahu segalanya, baik yang besar atau yang kecil.
Dalil
pertama:
وَمَا تَكُونُ فِي شَأْنٍ وَمَا تَتْلُو
مِنْهُ مِنْ قُرْآنٍ وَلا تَعْمَلُونَ مِنْ عَمَلٍ إِلا كُنَّا عَلَيْكُمْ
شُهُودًا إِذْ تُفِيضُونَ فِيهِ وَمَا يَعْزُبُ عَنْ رَبِّكَ مِنْ مِثْقَالِ
ذَرَّةٍ فِي الأرْضِ وَلا فِي السَّمَاءِ وَلا أَصْغَرَ مِنْ ذَلِكَ وَلا أَكْبَرَ
إِلا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ
Artinya: ”Kamu tidak berada dalam suatu keadaan dan tidak
membaca suatu ayat dari Al Quran dan kamu tidak mengerjakan suatu pekerjaan,
melainkan kami menjadi saksi atasmu di waktu kamu melakukannya. tidak luput
dari pengetahuan Tuhanmu biarpun sebesar zarrah (atom) di bumi ataupun di
langit. tidak ada yang lebih kecil dan tidak (pula) yang lebih besar dari itu,
melainkan (semua tercatat) dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh).”(Q.S. Yunus:
61)
Dalam ayat ini jelaslah bahwa Allah Maha Tahu atas segala
sesuatu. berbeda dengan Ibnu Rusyd yang mengatakan Tuhan hanya tahu yang
universal, bukan perkara yang kecil (partikular). Tudingan
al-Ghazali ini berbentuk sebuah ucapan seperti di bawah ini :
Yang menjadi persoalan adalah
pernyataan mereka (para filsafat) ”Tuhan yang Mahamulia mengetahui hal-hal yang
bersifat universal, tetapi tidak hal-hal yang bersifat partikular” pernyataan
ini jelas-jelas telah menyelewengkan dalil-dalil di atas, ini menunjukkan
ketidakberimanannya mereka. Maka yang benar adalah ”tidak ada
sebutir atom pun di langit maupun di bumi yang luput dari pengetahuan-Nya.”[13]
Kalau dilihat pendapat Ibnu
Rusyd maka akan berlawanan, menurut Ibnu Rusyd; pengetahuan Allah tidak dapat
dikatakan juz’i (parsial) dan kully (umum). Juz’i adalah satuan
yang ada di alam yang berbentuk materi dan materi hanya bisa ditangkap dengan
pancaindera. Kully, mencakup berbagai jenis (nu’). Kully bersifat abstrak,
hanya dapat diketahui melalui akal. Allah bersifat imateri (rohani), tentu saja
pada zat-Nya tidak terdapat pancaindera untuk mengetahui yang parsial. Oleh
karena itu, kata Ibnu Rusyd, tidak ada para filosof muslim yang mengatakan ilmu
Allah bersifat juz’i dan kully.[14]
c.
Pembangkitan
Jasmani Tidak Ada.
Banyak dari para filosof
berpendapat bahwa yang akan dibangkitkan nantinya di alam akhirat adalah rohani
semata, sedangkan jasmani (jasad) akan hancur. Maka dari itu,
ketika di akhirat nanti, tentang adanya kebahagiaan ataupun kepedihan di sana
yang dapat merasakan adalah rohani. Sedangkan jasmani (jasad) merasakan
kebahgiaan dan kepedihan hanya saat di dunia saja.
d.
Pandangannya
terhadap Ilmu
Ilmu
merupakan sumber kebutuhan bagi setiap manusia, karena tanpa ilmu manusia akan
bodoh dan tidak mengetahui arah hidup dalam prikehidupan. Sebagai seorang
ilmuwan besar, Al-Ghazali berupaya membuat sebuah karya-karya tulis yang
bersifat memotivasi seseorang untuk selalu menggali ilmu pengetahuan, khususnya
ilmu agama. Di dalam karyanya al-Ghazali yang berjudul Ihya Ulum Ad Din yang
artinya menghidupkan ilmu-ilmu agama. Ini merupakan sebuah karya al-Ghazali
yang banyak dipakai oleh para ulama-ulama kalam sebagai bahan kajian untuk
amalan-amalan baik manusia. Karena di dalam buku itu banyak menjelaskan tentang
ilmu-ilmu keagamaan Islam, ke-Esaan Allah, dan ilmu-ilmu yang bersangkutan
dengan syari’at.
Di
lain karyanya yang berjudul The Juwels of the Qur’an (mutiara al-Qur’an) dan
Mizan Al-Amal (timbangan amal), al-Ghazali mengklasifikasikan ilmu menjadi
empat bagian :
1.
Pembagian
ilmu-ilmu menjadi bagian teoritis dan praktis.
2.
Pembagian
pengetahuan menjadi pengetahuan yang dihadirkan (hudhuri) dan pengetahuan yang
dicapai (hushuli).
3.
Pembagian atas
ilmu-ilmu religius (sya’iyyah) dan intelektual (aqliyah).
4.
Pembagian ilmu
menjadi ilmu-ilmu fardhu’in (wajib atas setiap individu) dan fardhu kifayah
(wajib atas umat).
Di antara empat hal dari
klasifikasi ilmu di atas yang telah diuraikannya, yang paling luas di bahas
olehnya dalam melakukan pengajaran/diskusi adalah pembagian ilmu menjadi
ilmu-ilmu intelektual dan religius. Namun menurutnya, yang
jelas keempat sistem klasifikasi di atas sangat absah, dan mempunyai derajat
yang sama.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa
Al-Ghazali adalah seorang teolog sekaligus seorang pemikir Islam yang banyak
menyumbangkan pikirannya sampai ke generasi sekarang.
Al-Ghazali
mengktitik para filosof tentang tiga persoalan tentang kekeliruan para filosof
yaitu;
(1) Bahwa materi dapat merusak sedangkan jiwa tidak,
karena materi adalah entitas material yang terpisah dan hanya jiwa yang abadi
yang karena inilah esensi logos yang merupakan ruh.
(2) Menolak klaim bahwa pengetahuan yang khusus berubah
jelas mungkin. Tuhan tidak mungkin berubah, dan
(3)
Al-Ghazali mengatakan tidak ada satu kasus pun yang tidak abadi, mulai dari yang abadi.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Al-Ghazali,
Mukasyafatul Qulub (Rahasia Ketajaman Mata Hati), Surabaya: Terbit Terang.
Ø A.
Mustofa, Filsafat Islam, Bandung: Pustaka Setia, 1999.
Ø Ahmad,
Zainal Abidin, Riwayat Hidup Al-Ghazali, Jakarta: Bulan Bintang, 1975.
Ø Supriyadi,
Dedi, Pengantar Filsafat Islam Konsep, Filosof dan Ajarannya, Bandung: Pustaka
Setia, 2009.
Ø Daudy,
Ahmad, Kuliah Filsafat Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1986.
Ø Poerwantana,
dkk, Seluk Beluk Filsafat Islam, Bandung: CV ROSDA, 1988.
Ø Abdullah,
M. Amin, Studi Agama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996.
Ø Rusyd,
Ibnu, Tahafut al-Tahafut, Tahkik, Sulaiman Dunya, Kairo: Dar al-Ma’arif,
1971.
[1]
Al-Ghazali, Mukasyafatul Qulub
(Rahasia Ketajaman Mata Hati), (Surabaya: Terbit Terang, t.t), hal. VII
[2]
A. Mustofa, Filsafat Islam,
(Bandung: Pustaka Setia, 1999), hal. 215
[3]
Ibid.
[4]
Zainal Abidin Ahmad, Riwayat
Hidup Al-Ghazali, (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), hal. 40.
[5]
Dedi Supriyadi, Pengantar
Filsafat Islam Konsep, Filosof dan Ajarannya, (Bandung: Pustaka Setia,
2009) hal.148
[6]
Ibid.
[8]
Ahmad Daudy, Kuliah Filsafat
Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1986), hal.97
[9]
Poerwantana, dkk, Seluk Beluk
Filsafat Islam, (Bandung: CV ROSDA, 1988), hal. 172.
[10]
M. Amin Abdullah, Studi Agama,
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996), hal.280.